Dua Orang Suami Istri Pengedar Narkotika Antar Provinsi Berhasil Di Tangkap

Dua Orang Suami Istri Pengedar Narkotika Antar Provinsi Berhasil Di Tangkap
DOMINO-Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Jambi berhasil mengamankan
Pasangan suami-istri pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto, mengatakan Rudi 42 tahun dan
Istrinya Nisa 36 tahun ditangkap karena telah 12 kali mengedarkan
Narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

Kedua tersangka mengaku sudah 12 kali melakukan pengedaran narkoba jenis
Sabu-sabu tersabut dengan berat di atas 1 kilogram. Berdasarkan
Pengakuan keduanya, barang bukti yang dibawa saat terciduk di jalan
Lintas Sumatra KM 50 merupakan berat terendah yang mereka bawa selama
Menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

Ia mengatakan keduanya merupakan target operasi dari BNNP Jambi.
Pasangan suami istri itu ditengarai sebagai bandar narkoba antar provinsi.

Pangsa pasarnya di Sarolangun, Merangin, Bungo, Sumatra Selatan, Medan
Dan Riau. Selain itu, dalam menjalankan aksinya, kata Heru, Keduanya
Membawa narkoba jenis sabu-sabu tersebut melalui jalur laut terlebih
Dahulu baru kemudian lewat darat.

Rute tersebut berawal dari Malaysia melalui jalur laut dengan rute
Malaysia ke Batam, yang dilanjutkan menuju Riau lalu ke Jambi masuk
Lewat wilayah Kabupaten Bungo dan menyebarkan ke sejumlah wilayah
Lainnya. Kini kedua pelaku telah ditahan di jeruji besi seraya diperiksa
BNNP Jambi guna pengembangan lebih lanjut.

Comments

Popular Posts