Seorang Bocah Dibawah Umur Dipenjara Gara-Gara Mencuri Beras 1 Kg Di Muaradua

Seorang Bocah Dibawah Umur Dipenjara Gara-Gara Mencuri Beras 1 Kg Di Muaradua
MANIAKQQ-Seorang anak 15 tahun di Muaradua mencuri beras 4 canting (ukuran kaleng
Susu kental manis) setara dengan satu kilogram beras yang merupakan anak
Dibawah umur harus menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakat Lapas
Muaradua.

Akibat bocah putus sekolah ini berinisial HF 15 tahun ini harus
Mengahabiskan kemeriaha peringatan HUT RI yang biasa dirasakannya di
Dalam jeruju.

Bocah yang berinisial HF ini menceritakan biasanya acara tujuhbelasan, dia
Bersama teman-temannya biasa mengikutin lomba-lomba khas Agustusan.

Setelah putusan sidang beberapa waktu lalu, terpidana dibawah umur
Menjalani masa tahanan selama 3 minggu kedepan, dari total hukuman selama
8 minggu, sebelumnya HF sudah menjalani masa tahanan prasindang putusan
Selama 5 minggu.

Biasanya di hari 17 Agustus seperti ini bermain bersama teman-teman,
Menonton perlombaan bahkan ikut peserta dalam lomba, HF 15 tahun saat
Di bincanggi wartawan Jumat 17/08/2018.

Anak yang putus sekolah sejak kelas 3 SMP itu mengaku menyesal atas
Perbuatannya, dengan polosnya mengaku menerima akan hukuman selama
Dua bulan menjalani masa tahanan.

"Kalau kangen ya pastinya kangen pada keluarga kangen kumpul-kumpul dengan
Orang tua dan adik-adik,"kata sih HF, Jumat 17/08/2018.
Diakuinya, beras yang dicurinya digunakan untuk membeli rokok.
Bocah 15 tahun pencuri beras 1 Kg di Muaradua dipenjara 2 bulan Rayakan
HUT RI Ke-73 di Lapas.

Comments

Popular Posts