Seorang Bandar Narkoba Di Tangkap Di Sebuah rumah Kos Di Surabaya
Seorang Bandar Narkoba Di Tangkap Di Sebuah rumah Kos Di Surabaya |
Tangan menyimpan sabu-sabu. Tersangka ditangkap Tim Anti Bandit Polsek
Jambangan ketiaka bersembunyi di sebuah rumah kos di Jalan Bendul Berisi
Surabaya.
Tim melakukan penggeledahan di rumah kos tersebut untuk mencari barang
Bukti narkoba. Polisi nyaris tertipu saat menemukan sebuah kotak
Perhiasan yang disimpan tersangka di dalam lemari kamarnya. Mereka sempat
Mengira kotak itu berisi perhiasan mewah.
Namun setelah dibuka ternyata ditemukan satu paket sabu-sabu milik
Tersangka dibungkus uang kertas pecahan Rp 2.000 berbentuk lipatan kecil.
Sabu-sabu seberat 0,28 gram tersebut sengaja disimpan tersangka di dalam
Kotak perhiasan agar tidak mudah ditemukan oleh orang lain.
Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam menjelaskan, ungkap kasus nerkoba
Ini bermula dari penangkapan dua tersangka pengedar narkoba. Satu
Tersangka berstatus masih dibawah umur, RFR 17 tahun warga Bendul Berisi
Wonocolo Surabaya. Dia ditangkap bersama temannya sesama pengedar narkoba
MRA 18 tahun warga Wonokromo.
Barang haram tersebut berasal dari tersangka Syaifudin. Menurut Anam,
Dari penangkapan ketiga tersangka tersebut pihaknya berhasil mengamankan
Barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dan 424 butir pil koplo.
Comments
Post a Comment