Dua Orang Pekerja Bangunan Gagal Nyabu Bareng, Karena Keduanya Di Tangkap Di Surabaya Traffec Light TL JL.Kedung Cowek
Dua Orang Pekerja Bangunan Gagal Nyabu Bareng Karena Keduanya Di Tangkap Di Surabaya Traffec Light TL JL.Kedung Cowek |
Tahun, rencananya nyabu bareng gagal karena keduanya dicegat dan di tangkap Unit
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di traffic light TL Jalan Kedung Cowek.
Dani dan Frendra disergap setelah membeli narkoba jenis sabu di Wilayah Surabaya Utara.
Anggota Unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang sudah mengantongi ciri-ciri dan identitas
Mereka, langsung menghentikan Dani dan Frendra ketika naik motor melintas di TL Jalan Kedung
Cowek Surabaya.
Setelah dilakukan pemeriksaan pada kedua orang tersebut, polisi selanjutnya mengeledah kedua
Pelaku. Hasilnya, polisi menemukan sabu seberat 10,48 gram yang disimpan di bungkus rokok.
Kedua pelaku tersebut di tangkap usai membeli narkoba jenis sabu. Narkoba jenis sabu tersebut
Disimpan di bungkus rokok dan ditemukan di saku baju salah satu pelaku.
Dari barang buktu tersebut, selanjutnya kedua pelaku tersebut digelandang ke Mapolrestabes
Surabaya guna menjalani penyidikan. Di hadapa penyidik, kedua pelaku tersebut mengaku
Narkoba jenis sabu yang dibawanya hendak dipakai bersama.
Deni mengaku, mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dengan cara ranjau. Dia mengambil
Narkoba jenis sabu dari seseorang di bawah Gapura Jalan Bulak Timur Surabaya.
Kini kedua pelaku tersebut meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya guna
Mempertangungjawabkan penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut.
Comments
Post a Comment