Diduga Bupati Zainudin Hasan Arahkan Semua Proyek Di Lampung Selatan

Diduga Bupati Zainudin Hasan Arahkan Semua Proyek Di Lampung Selatan
maniakqq-KPK menduga Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan bersama Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN, Agus Bhakti Nugroho, mengatur proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan. Agus Bhakti merupakan orang kepercayaan adik ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Diduga Zainudin Hasan mengarahkan semua pengadaan proyek pada Dinas PUPR Lampung Selatan, harus melalui Agus Bhakti Nugroho. Menurut dia, Zainudin mengarahkan kepala
Dinas PUPR Lampung Selatan, Anjar Asmara, agar berkoordinasi dengan Agus terkait setiap
Fee proyek yang disepakiti. Anjar lantas diminta mengumpulkan fee setiap proyek sebagai
Dana operasional atau dana taktis Dinas PUPR. Dana taktis ini diduga penggunaannya
Sebagian besar untuk keperluan Zainudin Hasan.

Basaria menyebut atas campur tangan Agus, memilik CV 9 Naga, Gilang Ramadha, mendapat 15
Proyek dengan total mencapai Rp 20 miliar di Kabupaten Lampung Selatan sepanjang 2018
Ini. Gilang diduga meminjam banyak nama perusahaan yang bukan miliknya setiap ikut
Proyek di Lampung Selatan.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek
Infrastruktur. Mereka adalah Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, kadis PUPR
Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti
Nugraha, dan memilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan.

Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan OTT ini, Kpk mengamankan Rp 200 juta
Dari tangan Agus Bhakti Nugroho. Uang tersebut berasal dari pencairian uang muka proyek
senilai Rp 2,8 miliar.

Uang Rp 200 juta yang diamankan dari Agus Bhakti Nugroho juga diduga terkait bagian
Dari permintaan Zainudin Hasan kepada Anjar Asmara selaku kepada Dinas PUPR
Sebesar Rp 400 juta.

Comments

Popular Posts