Polisi Menemukan Narkoba Di Lipatan Sarung Pelaku
Polisi Menemukan Narkoba Di Lipatan Sarung Pelaku |
"Tersangka ditangkap karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu sekitar 0,30 gram," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid di Sumenep.
Polisi menemukan barang bukti di lipatan sebelah kiri pada bagian sarung tersangka. Unit Reskrim Polsek Lenteng menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan tersangka karena terlibat peredaran atau penyalahgunaan narkoba.
Polisi memang sudah memantau gerak gerik pelaku yang merupakan warga desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng, tersebut. Selain itu penyidik Polsek Lenteng juga berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Sumenep guna mengembangkan kasus ini.
"Tersangka kita tangkap di pinggir jalan Desa Lenteng Timur. Barang bukti yang kami amankan berupa sabu yang memang miliknya," kata Mukid.
Pelaki memperoleh sabu-sabu tersebut dengan cara membeli dengan harga Rp 350ribu dari seseorang pengedar di Kecamatan Dasuk, Sumenep.
Comments
Post a Comment