Pemerintah Harus Melihat Kemampuan TNI Berantas Terorisme

Pemerintah Harus Melihat Kemampuan TNI Berantas Terorisme
Pemerintah Harus Melihat Kemampuan TNI Berantas Terorisme
Bandar Ceme - Anggota Pansus Terorisme Bobby Adhityo Rizaldi meyakini tentang pembahasan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (PTPT). Bobby menilai cepat lambat nya penyelesaian revisi UU Terorisme semua tergantung sikap pemerintah yang memberikan usulan perlibatan TNI dalam pemberantasan teroris juga.

"RUU ini bisa diselesaikan segera, dan bola terdapat di pemerintah," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan.

Melihat kemampuan tim penanggulangan teroris miliki TNI seharus nya pemerintah harus mempertimbangkan nya. Sebab setiap satuan di TNI memiliki pasukan elite yang sudah teruji kemampuan mereka.

"Perlu dilihat secara langsung kemampuan tim penanggulangan teror TNI seperti Detasemen Khusus 81 Den Gultor, Paskhas, Den Bravo, dan Denjaka Marinir," tegasnya.

Dalam pembahasan yang terkahir di Pansus, BNPT sudah disepakati bersama menjadi badan yang dibentuk UU. Agar bisa sejajar dalam hal koordinasi penanggulan teror, dan tidak overlap dengan dasar hukum koordinasi selama ini yaitu keputusan Kemenkopolhukam no 77 tahun 2016.

"Terdapat 36lembaga negara yang akan dikoordinir oleh BNPT dalam penanggulangan aksi terorisme, termasuk fungsi penindakan Polri dan TNI. BNPT juga akan jadi pusast pengendalian krisis untuk presiden, bila ada kejadian aksi teroris," ucapnya.

Comments

Popular Posts