Rumah DPRD Bali Jadi Tempat Jual Beli Narkoba


Rumah DPRD Bali Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
Rumah DPRD Bali Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

Berita Hari Ini - Penemuan besar di dapatkan oleh Satreskoba Polresta Denpasar. Pihaknya berhasil mendapatkan fakta bahwa rumah salah seorang DRRD Bali adalah tempat jual beli narkoba. Sebut saja DPRD Bali itu berinisial JGKS.

Rumah DPRD Bali Jadi Tempat Jual Beli Narkoba


Kasus ini bermula dari penangkapan sang kurir sabu-sabu. Dari si kurir inilah, polisi mendapatkan keterangan bahwa salah seorang DPRD Bali terkait dengan kasus narkoba tersebut. Polisi kemudian melakukan penggrebekan terhadap rumah JGKS. Hasilnya adalah di temukan 31 Paket Sabu.

Polisi kini sedang meminta dari 31 orang yang di duga terlibat dalam kasus narkoba ini. Hingga kini, masih ada 6 orang yang di tetapkan sebagai tersangka. Enam orang ini berada di kediaman JGKS, di jalan Pulau Batanta. Semuanya di giring ke Mapolresta Denpasar.

Peran dari keenam tersangka ini adalah menerima, memecah dan melayani atau menjual pada konsumen. Untuk pemilik rumah, polisi masih melakukan pencarian dan belum menetapkan sebagai tersangka.

Comments

Popular Posts