Keistimewaan Buruh Yang Mempunyai KTP Jakarta Nantinya

Keistimewaan Buruh Yang Mempunyai KTP Jakarta Nantinya
Keistimewaan Buruh Yang Mempunyai KTP Jakarta Nantinya


Berita Hari Ini - PT Transjakarta mengaku sudah mendapatkan tugas dari Sandiaga Uno yang merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk menggratiskan buruh dalam memakai transportasi umum. Keputusan itu di ambil setelah kepastian Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3.648.035.

Keistimewaan Buruh Yang Mempunyai KTP Jakarta Nantinya


Walau di peruntukan untuk buruh, tidak semua buruh bisa mendapatkan fasilitas transportasi gratis. Menurutnya Sandiaga, mereka yang berhak mendapatkan fasilitias transportasi gratis adalah buruh yang memiliki KTP MDKI Jakarta saja. Dan tentunya, perusahaan di mana buruh itu bekerja harus mendaftar terlebih dahulu.

Sandiaga mengungkapkan bahwa sebenarnya rencana transportasi gratis ini bukanlah rancangan baru, namun selama ini tidak bisa belum terlaksana karena alasan yang kurang jelas. BUMD kini pun sibuk untuk mempersiapkan sistem serta mekanisme yang harus di pakai nantinya. Sandiaga menargetkan bahwa program ini akan berjalan mulai dari tanggal 1 January 2018 nanti.

Bukan hanya transportasi umum saja, namun para buruh nantinya juga akan mendapatkan subsidi pangan. Jika belanja di Jakgrosir, maka mereka akan mendapatkan potongan harga sebesar 10% hingga 15%. Di harapkan program-program yang di rencanakan akan membantu beban hidup masyarakat sehari-hari dan mencapai kesejahteraan masyarakat secara merata.

Comments

Popular Posts