Pelaku Pencabulan Akan Dijerat Dengan Hukuman Maksimal

Pelaku Pencabulan Akan Dijerat Dengan Hukuman Maksimal
Pelaku Pencabulan Akan Dijerat Dengan Hukuman Maksimal
Bandar Ceme - Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, berjanji akan menjerat pelaku WS alias Babeh Semar Mesem yang melakukan kekerasan seksual terhadap 41 bocah laki-laki di Kabupaten Tangerang.

Pelaku akan dijerat dengan hukuman tambahan yaitu kebiri kimia, karen pelaku sudah memenuhi syarat untuk dijerat dengan hukuman kebiri kimia. Namun untuk melakukan penerapan itu polisi akan mengkoordinasikan dulu terhadap pihak kejaksaan.

"Kami koordinasikan dulu kepada jaksa, menurut saya bisa kita lapis lagi dengan hukuman ancaman tertinggi," ucapnya.

Dirinya berharap bahwa pelaku diberikan hukuman yang terberat terhadap kejahatan seksual tersebut. Hal itu juga diarahkan agar semua masyarakat lain bisa menaati peraturan yang berlaku di negara ini.

"Selain itu juga memberikan efek jera terhadap mereka untuk menaati dan patuh terhadap hukum. Jadi mereka dapat berpikir dulu sebelum berbuat kejahatan," katanya.

Menurut pihak kepolisian pemeriksaan akan terus didalami agar dapat terungkap semua nya. Cara yang dilakukan adalah dengan memeriksa para korban kejahatan WS. Pihaknya juga tak menutup kemungkinan bertambahnya korban kejahatan seksual WS. "Ya bisa saja bertambah," katanya.

Comments

Popular Posts