Anggota Bunuh Diri Dengan Tembak Kepala Sendiri

Anggota Bunuh Diri Dengan Tembak Kepala Sendiri
Bandar Ceme - Anggota Polres Aru bernama Brigpol Marcel ditemukan tewas dengan kondisi menembak kepala sendiri. Kejadian ini terjadi sekita pukul 15.00 WITA di rumah mertua nya Ipda Pol Jacob Leunupun.

Kapolres setempat, AKB Adolf Bormasa mengatakan penyelidikan dan pendalaman mati tetapi di dalami. Hal ini mencari tau apakah penyebab kematian Brigpol Marcel dengan mengakhiri hidupnya itu.

Sebelum insiden terjadi, Brigpol Marcel menghampiri isteri dan mertuan nya, kemudian mengarahkan langsung senpi ke bagian kepala. Istri dan mertua nya sempat melarang nya dengan berteriak keras.

Akibat kasus itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Deden Juhara mengatakan, setiap anggota Polri baik perwira maupun bintara akan diwajibkan untuk mengikuti tes psikologi sebelum diizinkan memegang senjata api.

"Baik pamem maupun anggota yang akan memegang senjata akan ada test secara psikologis kalau tidak lulus tidak akan diizinkan memegang senjata," kata Kapolda di Ambon.

Menurut Kapolda, kasus ini mengajari kita untuk melakukan test terhadap anggota Polri yang akan memegang senjata api nanti.

"Bagi masyarakat yang masih memiliki senjata api atau bahan peledak kami himbau agar segera melapor dan menyerahkan ke Polda atau Kodam," ujar Kapolda. Tetapi jika anda mengembalikan secara hukum maka ia tidak akan kami secara robot.

Bukti kepemilikan senpi secara ilegal bisa terliat dari tingkah laku masyarakat. Kita akan memberi jaminan bahwa tidak akan memiliki senjata api yang masi ilegak.


Comments

Popular Posts