Pembunuhan Terhadap Gadis Akibat Mabuk Miras
Pembunuhan Terhadap Gadis Akibat Mabuk Miras |
Saat itu korban yang berhenti di depan perumahan sedang menunggu jemputan sang kakek, dikarenakan sepeda motor yang ia gunakan tengah mogok. Pada saat itu waktu sedang menunjukkan pukul 01.30 WIB, dia menunggu sang kakek untuk menjemput nya.
Ketika sedang menunggu jemputan sekitar 30 menit kemudian tiba-tiba korban dihampiri oleh serorang laki-laki yang tidak ia kenal. Pelaku menarik korban ke arah belakang dan langsung saja menyerang dengan celurit. Setelah menyerang korban dengan celurit, pelaku langsung pergi dan meninggalkan korban dengan kondisi darah dimana-mana.
Kakek korban yang tiba di lokasi tiba-tiba saja histeris karena melihat cucu nya berlumuran darah dan sudah tidak bernyawa. Jenazah korban itu kemudian langsung dievakuasi kan ke Rumah Sakit Polri Kramajati, Jakarta Timur. Polisi yang melakukan penyelidikan selama dua hari akhirnya dapat menangkap pelaku di rumah nya. Pelaku masih berusia 17 tahun yang berinisial AS, Bekasi Utara.
"Ketika ditangkap pagi tadi pukul 05.00 WIB tersangka masih dalam kondisi mabuk minuman keras," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto. Tersangka merupakan orang yang tidak mempunyai kerjaan dan sudah putus dari sekolah. Keseharian pelaku adalah seorang tukang ngamen untuk mencari uang hasilnya dipakai untuk bermain warnet dan bersenang-senang. Pelaku yang saat itu meneguk minuman keras jenis ginseng sedang mencari Rizal, namun sapai tengah malam ia tidak menemukan nya.
"AS akhirnya kembali lagi ke warnet yang tidak jauh dari lokasi ada sebuah ruko," kata Indarto. Sesampainya di warnet, AS meminta kawan nya untuk mengantarkan pulang, di perjalanan AS melihat Mashita yang sedang menunggu kakeknya.
Akhirnya AS berhenti dan menghampiri korban dan sempat terjadi cekcok sampai akhirnya Mashita dicelurit hingga meninggal di bagian leher, perut, dan pinggul," ucapnya.
"Tersangka yang gelap mata, karena mencari musuh malah tidak mendapati nya. Yang akhirnya mendapati Mashita. Sekarang pelaku sudah kami amankan dan akan diadili sesuai dengan perbuatan nya," kata Dedy.
Comments
Post a Comment