Membobol Bank CIMB Niaga Karena Memenuhi Gaya Hidup Mewah Suami

Membobol Bank CIMB Niaga Karena Memenuhi Gaya Hidup Mewah Suami
Membobol Bank CIMB Niaga Karena Memenuhi Gaya Hidup Mewah Suami
Bandar Ceme - Terjadi nya pembobolan bank CIMB Niaga Cabang Jemursaru Surabaya oleh seorang eks Relation Manager di bank tersebut. Pelaku bernama Rina Rukmiawati ia divonis selama 5 tahun penjara dan juga denda 10 miliar, subsider 3 bulan kurungan oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Rina terbukti memebobol uang rekening bank sebanyak ratusan juta di tempat ia berkerja. Dia mengaku mencuri uang bank dengan alasan untuk memenuhi gaya hidup mewah suami. "Uang yang saya curi digunakan untuk memenuhi gaya hidup mewah suami saya. Selain itu juga masi memiliki tanggungan merawat orangtua saya yang sedang sakit-sakitan," ujar Rina saat membacakan nota pembelaannya.

Dia juga mengatakan bahwa sudah berpisah dari suami nya sekarang sejak kasus tersebut masuk ke pengadilan. "Saya merasa dipermainkan suami saya, dan sekarang saya sudah lost contact dengan suami," ujar Rina.

Kronologi pembobolan rekening bank, karena pelaku memiliki jabatan sebagai Relationshio Manager CIMB Niaga. Untuk itu dia diam-diam mengajukan permohonan pembukaan rekening palsu atau nasabah Rosalia Widiani. Bahkan dia juga melakukan pemalsuan tanda tangan yang diserahkan ke customer servis bank CIMB Niaga untuk diproses ATM tanpa buku tabungan.

Perbuatan yang dilakukan Rina terjerat Pasal 49 ayat1 huruf a UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan UU RI Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan. Atas vonis itu, terdakwa dan Jaksa Penuntu Umum (JPU) kejaksaan akhir akan melakukan pertimbangan terlebih dahulu.

Comments

Popular Posts