Belum Mendapat Izin Dari Warga Kulon Progo Konpensasi Lahan Sudah Berjalan

Belum Mendapat Izin Dari Warga Kulon Progo Konpensasi Lahan Sudah Berjalan
Belum Mendapat Izin Dari Warga Kulon Progo Konpensasi Lahan Sudah Berjalan
Bandar Ceme  - Para warga di Kecamatan Temon, Kulon Progo melakukan penolakan untuk membangun Bandara New Yogyakarta International Airport. Warga mengaku belum mendapatkan ganti rugi sedikit pun dari pihak Angkasa Pura I.

Seorang warga yang bernama Hermanto bersikeras tidak mau merelakan sanggar seni miliknya yang ada di Krangon. Ratusan patung-patung seni karya seni yang disimpan di sanggar itu rusak tak bersisa.

Selasa kemarin kira-kira pukul 10.00 WIB, terdengar suara mesin backhoe yang sudah sampai di depan mesjid Al Hidayah yang tepat di samping sanggar seni nya. Nah backhoe yang sudah mulai bergerak di kawali oleh para aparat menuju perkarangan dan sanggar milik Hermanto.

Hermanto juga sempat mencoba untuk menghadang backhoe tersebut dengan berdiri tepat di bawah alat penggaruk backhoe. Setelah itu Hermanto bertanya maksud dari masuknya backhoe di depan perkarangan dan sanggarnya. Hermanto saat itu bertanya kepada seorang petugas dari Angkasa Pura I yang berada di dekat backhoe tersebut.

"Saya bilang ini rumah saya, ini tanah saya, ini hak pribadi saya. Petugas Angkasa Pura membalas ini sudah dibeli. Saya bilang dibeli apa, saya tidak pernah menjual tanah saya kepada kalian," teriak Hermanto saat itu.

Pada saat sedang mempertahankan perkarangan dan sanggar seni milik nya, tiba-tiba saja ada sebuah lemparan benda asing dari arah petugas polisi yang saat itu tengah membentuk barikade. Lemparan yang mengenai dahi kiri Hermanto mengakibatkan cucur nya darah dari dahi. Darah yang keluar pun mencucur hingga mengenai kaos putih yang di pakai Hermanto.

Banyak para warga yang mendapat perlakuan menggusur paksa sebelum mendapatkan izin dari para warga untuk pembangunan Bandara New Yogyakarta. Setelah kejadian itu Hermanto pun menceritakan bahwa banyak warga yang mengalami hal seperti yang dia rasakan.

Namun sekarang ke 12 aktivis sudah ditangkap oleh Mapolres Kulon Progo untuk dimintai keterangan. Hermanto berharap mereka dihukum seberat-berat nya, karena menurut Hermanto dan para warga lain mereka sudah sangat kelewatan.

Comments

Popular Posts